Resepsi Hajatan Warga di Pangandaran Dibubarkan Aparat demi Cegah Corona

Sindonews
Muspika membubarkan resepsi pernikahan hajatan warga di Pangandaran, (Foto Sindonews).

PANGANDARAN, iNews.id - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Kabupanten Pangandaran membubarkan resepsi pernikahan hajatan warga. Tujuannya demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan, sudah menerbitkan surat edaran larangan bagi warga yang berkerumun. Surat edaran itu sudah disosialisaikan ke masyarakat.

"Surat Edaran Bupati Pangandaran hingga maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa hari lalu sudah kami sosialisasikan secara maksimal," kata Suyadhi, Kamis (26/3/2020).

Selama dua hari sudah membubarkan hajatan warga diantara di Kecamatan Padaherang, Kecamatan Kalipucang, dan Kecamatan Sidamulih.

Warga di Kabupaten Pangandaran dilarang menggelar resepsi hajatan sejak dikeluarkan Surat Edaran Bupati untuk Pembatasan Sosial.

Dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, bahwa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis itu dilarang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Boks Terbakar di Pangandaran, 70 Persen Muatan Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Robot Bawah Air Dikerahkan Cari Atlet Terjun Payung Hilang di Pangandaran

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet asal Bandung Tewas

57 tahun lalu

Latihan Terjun Payung di Pangandaran Berujung Tragis, 1 Orang Tewas 1 Hilang

57 tahun lalu

Identitas Wisatawan Tewas Lompat dari Bangkai Kapal Viking di Pangandaran, Asal Tasikmalaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal