Rentenir Robohkan Rumah Warga Banyuresmi Garut Tak Ditahan, Kenapa?

fani ferdiansyah
Rumah panggung semipermanen milik Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Garut, telah rata tanah. Rumah itu dirobohkan rentenir A karena Undang tak mampu membayar utang pokok Rp1,3 juta yang membengkak jadi Rp15 juta. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Kasatreskrim Polres Garut menuturkan, wanita rentenir tersebut tak ditahan karena pasal yang menjeratnya hanya memiliki ancaman hukuman 2 tahun penjara. "Tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian," tuturnya. 

Kasus rentenir merobohkan rumah warga Garut ini setidaknya memang memenuhi Pasal 406 ayat (1). Merujuk pada laman sumber informasi hukum yuridis.id, ayat (1) di pasal tersebut berbunyi bahwa:

"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500,— (K.U.H.P. 231-235, 407, 411 s, 489)." 

Diketahui, duduk perkara persoalan itu bermula dari istri Undang, Sutinah yang meminjam uang pada rentenir berinisial A sebesar Rp1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan pada rentenir. 

Dalam perjalanannya, Sutinah dan Undang tak mampu membayar bunga sebesar Rp350.000 per bulan sejak Januari 2022 hingga September ini. Utang pun kemudian membengkak menjadi Rp15 juta. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Warga Dirobohkan Rentenir, Camat Banyuresmi Garut: Tindak Tegas! 

57 tahun lalu

Kampung Sampireun Garut Tawarkan Suasana ala Bali di Alam Sunda

57 tahun lalu

Rentenir Kerahkan Sejumlah Orang Bongkar Rumah Warga di Banyuresmi Garut

57 tahun lalu

Rumah Warga Banyuresmi Garut Dirobohkan Rentenir, Utang Bengkak Jadi Rp15 Juta

57 tahun lalu

Sebelum Dirobohkan Rentenir, Rumah Warga Banyuresmi Garut Dijual Sepihak Rp20,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal