Menurutnya, saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Setelah dibawa pulang dan ditanyai, korban akhirnya menceritakan telah diperkosa oleh sejumlah orang.
Dia menuturkan, setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban segera membuat laporan ke Polres Cianjur.
Setelah menerima laporan, tersebut penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, 10 dari 12 terduga pelaku berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Ke-10 pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Kusnadi alias Otang, Hendi, Pahrudin, Deni Permana, Wildan Maulana, Rizki, Eman, Baeni, Ipran dan Diman," ucapnya.