Rekonstruksi Penusukan Purnawirawan TNI di Lembang KBB, Tersangka Peragakan 27 Adegan

Adi Haryanto
Tersangka Henry Hernando (30) yang menusuk Muhammad Mubin (63) purnawirawan TNI di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB, saat melakukan rekonstruksi, Senin (5/9/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Kemudian fakta yang kedua, lanjut Ibrahim, adalah kebohongn tersangka terkait dengan penggunaan pisau yang dipakai untuk melakukan penusukan. Awalnya itu disebutkan adalah pisau dapur tapi setelah dilakukan pemeriksan laboratorium forensik tidak ada identifikasi darah di pisau itu. Kemudian setelah dikonfrontasi itu bukan pisau yang sebenarnya.

"Jadi diamankan pisau lainnya, yang memang dipakai pelaku menusuk korban. Selain itu fakta lainnya adalah soal korban yang meludah ke tersangka, itu tidak ada. Yang ada adalah sempat terjadi perdebatan," ucapnya. 

Kasus pembunuhan Purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB, kini jadi perhatian publik. Pelaku Henry Hernando (30) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis itu, yang menusuk korban sebanyak lima kali dengan menggunakan sebilah pisau. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB

57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Rekonstruksi Mayat Dalam Koper di Brebes, Begini Cara Tersangka Mutilasi Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Asahan Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Histeris

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Modus COD di Sumedang, Istri Korban Minta Tersangka Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal