Rekonstruksi Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri usai Dicabuli 2 Kakaknya di Sukabumi

Indra Firdaus
Para tersangka saat melakukan rekonstruksi di salah satu ruangan Mapolres Sukabumi Kota. (Foto: iNews/Indra Firdaus)

SUKABUMI, iNews.id – Polres Sukabumi Kota melakukan rekonstruksi atas kasus dugaan pembunuhan dan pencabulan dengan korban NP, bocah berusia lima tahun. Reka ulang dilakukan secara tertutup di ruangan Mapolres karena Kedua tersangka masih di bawah umur.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengatakan, ada 34 adegan yang dilakukan ketiga tersangka dalam melancarkan aksinya. Mereka yakni ibu tiri korban SR (35) dan dua kakak angkatnya RD (14) serta RN (16).

“Tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi. Semua sudah sesuai dengan dalam penyidikan,” ujarnya.

Pantauan iNews, proses rekonstruksi berlangsung selama 42 menit. Dimulai ketika korban dicabuli kedua tersangka hingga akhirnya dicekik ibu tiri sampai tewas. Jenazahnya kemudian mereka bawa ke sungai dengan cara digendong secara bergantuan. Sesampai di sungai, jasadnya lalu dibuang.

“Jadi ketiga tersangka ini terlibat dalam pembunuhannya. Eksekusi pada adegan ke-22,” kata Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal