BANDUNG, iNews.id - Polisi menggelar razia di sembilan tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam razia gabungan ini delapan pengunjung diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba berdasakan hasil tes urine.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba. Razia dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jabar, TNI, BNN dan Bea Cukai, Rabu malam hingga Kamis dini hari (18-19/12/2024).
"Sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia tim gabungan. Razia ini digelar dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024/2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," ujar AKBP Herry, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya ada 141 personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi penindakan tersebut. Selain merazia barang bawaan pengunjung, juga dilakukan tes urine.
"Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Mereka diduga positif amphetamine (sabu) dan benzo," katanya.