Raup Omzet Miliaran Rupiah, Begini Modus 6 Tersangka Kasus Beras Premium Oplosan

Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar praktik beras premium oplosan yang dilakukan enam tersangka hingga meraup omzet miliaran rupiah, Rabu (6/8/2025). (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan enam tersangka kasus beras premium oplosan di wilayah Jawa Barat. 

Para tersangka yang merupakan produsen beras di empat daerah Jawa Barat tersebut, telah beroperasi lebih dari 2 tahun dan mendapatkan omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah dengan modus curang.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan empat laporan polisi yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, Polres Bogor, dan Polresta Bandung.

"Enam modus operandi yang dilakukan, yaitu pelaku menjual beras premium yang tidak sesuai standard nasional Indonesia. Pelaku menjual beras khusus Slyp Pandanwangi BR Cianjur namun isinya tidak sesuai label yang tertulis di karung beras. Mereka juga menjual beras kualitas medium dengan harga beras premium, melakukan pengemasan kembali (repacking) beras kualitas medium menjadi premium," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (6/8/2025).

Kombes Wirdhanto menjelaskan, pelaku membeli gabah dengan harga Rp7.000 per kg lalu diproduksi menjadi beras berkualitas medium. Kemudian beras diperjualbelikan ke masyarakat dengan harga Rp14.400-Rp14.500 per kg.

"Modus yang keenam, pelaku membeli beras medium dengan harga rata-rata Rp13.200 per kg dan dijual kembali dengan kemasan premium dengan harga Rp14.000 sampai dengan Rp14.500 per kilogram," kata Kombes Wirdhanto.

Dirreskrimsus menuturkan, sejumlah pelaku usaha telah dilakukan pemeriksaan di antaranya adalah CV Sri Unggul Keandra yang diduga memproduksi beras merek Si Putih 25 kg yang tidak sesuai dengan standard mutu beras premium. Pelaku usaha telah memproduksi sebanyak 36 ton selama empat tahun dan mendapatkan omzet Rp468.000.000.

"Kemudian pelaku Gilingan Padi PB Berkah yang menjual beras Slyp Pandanwangi merek BR Cianjur namun ternyata isi karungnya beras jenis Cintanur. Kegiatan produksi itu telah dilakukan selama empat tahun dan memproduksi 198 ton dengan omzet Rp2,976 miliar," tutur Dirreskrimsus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Beras Premium Oplosan, 6 Orang jadi Tersangka

57 tahun lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Bongkar Sindikat Beras SPHP Palsu, Polda Sultra Tangkap 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal