Ratusan Pemotor Ditilang di Lembang KBB, Dominan Pakai Knalpot Bising

Adi Haryanto
Petugas Satlantas Polres Cimahi mengangkut motor para pelanggar. (FOTO: ADI HARYANTO)

Pemilik yang membawa bukti kepemilikan, seperti surat kendaraan dan bersedia mengganti knalpot bising dengan yang standar, bisa kembali mengambil motor mereka. 

Polres Cimahi, ujar AKP Sudirianto, kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. 

"Ratusan kendaraan itu terjaring operasi hanya dalam tempo 3 jam. Ini menjadi indikator banyak pemotor yang tidak disiplin dan melanggar aturan berkendara di jalan raya," ujar AKP Sudirianto.

Kasatlantas Polres Cimahi menuturkan, masyarakat harus mematuhi aturan berlalu lintas. Seperti menyalakan lampu utama, knalpot standard, memasang pelat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas. 

"Taat aturan lalu lintas juga demi keselamatan pengendara dan masyarakat. Ke depan tilang manual kembali akan digencarkan di sejumlah titik," tutur Kasatlantas Polres Cimahi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembobol Outlet Ekspedisi di Batujajar KBB Ditangkap usai Diburu Polisi Selama 2 Bulan 

57 tahun lalu

Kendaraan Wisatawan Membeludak ke Lembang KBB, Dominan Nopol Jabodetabek

57 tahun lalu

Keren, 7 Kepala Desa di KBB dapat Penghargaan Tingkat Nasional, Ini Titelnya

57 tahun lalu

Tambang Ditutup dan Terancam PHK, Ribuan Pekerja Ancam Demo Pemda KBB dan Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Bawa Kabur Dump Truck dari KBB ke Karawang, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal