Ratusan Burung Langka Disita dari Penangkaran Ilegal di Sukabumi

Antara
Polisi mengamankan burung dilindungi dan berstatus hampir punah dari penangkaran ilegal di Sukabumi. (Foto: Antara)

SUKABUMI, iNews.id - Personel Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri menyita ratusan burung langka dan dilindungi di Kampung Tenjolaya, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/1/2021). Burung yang dinyatakan hampir punah itu disita dari penangkaran ilegal di perkampungan tersebut.

"Saat diselidiki ke lokasi penangkaran, ditemukan ratusan burung yang statusnya hampir punah atau dilindungi," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Kombes Pol M Zulkarnain.

Saat diperiksa kelengkapan izinnya, ujar Zulkarnain, ternyata tersangka yang merupakan penangkar burung ini tidak bisa menunjukkan izin penangkaran sebagaimana mestinya. Burung-burung itu ditangkar FJ, warga DKI Jakarta.

Dari hasil pendataan, ada 184 burung yang  langsung disita. Adapun rinciannya, 53 kakatua maluku/merah, 22 kakatua jambul kuning, 12 kakatua putih, empat kakatua tanimbar, 38 kakatua koki, 47 nuri bayan, lima nuri kepala hitam dan tiga gelatik jawa.

Pengungkapan kasus ini setelah tim dari Subdit I Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama Polres Sukabumi, tim Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE dan Balai Besar KSDA Provinsi Jabar mendatangi penangkaran tersebut pada Selasa (12/1/2021).

"Tersangka kami jerat dengan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, karena tersangka tidak memiliki izin penangkaran sebagaimana mestinya, menyimpan dan memiliki berbagai jenis burung yang dilindungi," katanya.

Zulkarnain mengatakan, penangkaran ilegal ini sudah beroperasi selama dua tahun dan mereka juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa penyuplai burung yang sudah hampir punah di alam bebas itu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi asal Banjarmasin

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Tebing 15 Meter Longsor Timbun Tol Bocimi, Arus Kendaraan ke Jakarta Ditutup

57 tahun lalu

Cekcok Mulut Berujung Maut, Pria Sukabumi Tewas Dikeroyok di Jalan Raya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal