DEPOK, iNews.id - Afif (19) dibekuk Polres Metro Depok lantaran melakukan perampokan kepada mandornya sendiri di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa barat (Jabar). Pelaku sempat terluka usai merampok dan memeriksakan diri ke rumah sakit.
Afif mengaku sebagai korban begal agar bisa dirawat di rumah sakit. Namun nahas, identitas aslinya terungkap karena dia dirawat dengan korbannya yang dianiaya secara sadis dengan palu dalam satu ruangan.
Afif selama ini bekerja sebagai tukang cat mebel yang sempat menginap selama empat hari di rumah mandornya. Karena gelap mata ingin menguasai motor dan telepon seluler korban, Afif nekat memukuli korban dengan palu dan pisau.
"Saat mandor saya tidur, saya pukul pakai palu. Niatnya biar pingsan," kata Afif di Mapolres Metro Depok, Senin (17/2/2020).
Afif mengambil palu dan memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali hingga membuat wajah korban terluka. Korban pun sempat melawan hingga membuat jari pelaku terluka.