"Ini kan aneh, masa hanya karena petugas TU-nya sudah pensiun kemudian sekolah lepas tanggung jawab. Ini seharusnya kan menjadi tanggung jawab lembaga sekolah, bukan perorangan petugas TU yang sudah pensiun", ucap Wawan.
Terlebih menurutnya ijazah termasuk ke dalam dokumen penting yang harus benar-benar dijaga.