Punya Kelainan Seksual, Pembunuh Bocah SD di Bogor Terancam Hukuman Seumur Hidup

Wildan Hidayat
Hariyanto (23) tukang bubur tersangka pembunuhan bocah SD terancam hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

CIBINONG, iNews.id – Hariyanto (23) tersangka pembunuhan terhadap Fira Angela Nurhidayah (FAN), bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), terancam hukuman seumur hidup.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 81-82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Kapolres di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7/2019).

Kapolres mengungkapkan, sebelum membunuh tersangka yang berjualan bubur ini mencoba mencabuli korban. Namun, korban menolak dan beteriak histeris. Karena panik, tukang bubur itu membunuh korban dengan cara membekap menggunakan kain. Korban lalu ditenggelamkan di kamar mandi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal