GARUT, iNews.id - Puluhan warga di Kabupaten Garut menjadi korban penipuan perjalanan umrah. Kasus penipuan yang mereka alami itu telah dilaporkan ke Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan kasus penipuan tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Garut. Dari keterangan para pelapor, tersangka dalam kasus penipuan itu berinisial D (51).
"Tersangka D masih dalam pengejaran. Untuk korban penipuan tercatat sebanyak 22 orang," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (4/12/2023).
Berdasarkan pengakuan para korban, tarif perjalanan umrah yang harus mereka bayar mencapai Rp30 juta per orang. Sementara untuk ustaz atau guru mengaji, dikenakan biaya Rp20 juta oleh sebab ada yang memberikan subsidi.
"Biaya Rp30 juta bisa dibayar tunai bisa juga dicicil. Ada yang membayar Rp6 juta ada juga yang langsung tunai membayar Rp30 juta," ujarnya.