BANDUNG BARAT, iNews.id - Puluhan sekolah berdiri di jalur Sesar Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Fakta ini mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemkab Bandung Barat menyiapkan peraturan bupati (perbub) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Perbup SPAB tersebut dipandang perlu mengingat wilayah KBB adalah daerah rawan bencana alam. Termasuk memiliki potensi gempa bumi dahsyat dari keberadaan Sesar Lembang yang membentang sepanjang kurang lebih 29 kilometer dari Lembang KBB hingga Jatinangor, Sumedang.
Dengan Perbup SPAB, pembangunan sekolah atau sarana pendidikan, diupayakan jauh dari Sesar Lembang. Tujuannya untuk menekan risiko korban di lingkungan pendidikan saat terjadi bencana alam, terutama gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang.
"Perbup SPAB ini dibuat untuk menekan risiko korban di lingkungan sekolah saat terjadi bencana alam," kata Kepala Disdik KBB Asep Dendih yang didampingi pelaksakan tugas (plt) Sekretaris Disdik KBB Dadang A Sapardan seusai rapat koordinasi dengan BPBD KBB di Ngamprah, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya pembahasan Perbup SPAB ini sebenarnya sudah lama sejak tahun 2020 bersama pihak Save the Children dan BPBD KBB. Namun karena terjadi pandemi Covid-19 pembahasannya sempat terhenti. Sekarang setelah terjadi gempa Cianjur yang mengakibatkan korban jiwa ratusan, finalisasinya semakin diintensifkan.