Puluhan Preman yang Resahkan Warga Garut Digelandang ke Kantor Polisi

fani ferdiansyah
Puluhan preman yang meresahkan warga Garut digelandang ke mapolres. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Sebanyak 81 preman digelandang ke Polres Garut. Puluhan preman ini diangkut ke kantor polisi karena telah meresahkan masyarakat. 

Mereka diangkut ke dalam dua unit truk Satuan Dalmas Polres Garut. Para preman yang saat di jalan sok jagoan itu jalan merunduk bak ayam sayur.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dari 81 preman yang diamankan, 1 di antaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang. 

"Yang membawa sajam jenis samurai ditangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang diduga obat terlarang dari Garut Kota, namun untuk jenis obatnya akan diteliti apakah masuk kategori obat terlarang atau bukan," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/6/2023). 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, preman yang kedapatan membawa sajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1. Para akan menjalani sejumlah pemeriksaan, untuk dicocokan apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keberadaan TKW asal Garut di Arab Saudi Masih Misterius, Keluarga Lapor Polisi

57 tahun lalu

Coba Urai Macet, Anggota Polisi Malah Dikeroyok Satpam dan Calo Angkot di Garut

57 tahun lalu

2 Penambang Pasir Ilegal di Garut Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

57 tahun lalu

Kapolres Garut Geram Bripka Dinar Ali Dikeroyok Satpam dan Calo Angkot di Depan Anak Korban

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Dikeroyok Satpam dan Calo Angkot di Garut, Saat Jemput Anak Pulang Les

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal