Jumlah tersebut, menurut dia diperkirakan akan bertambah beberapa hari sebelum lebaran. Oleh sebab itu, dia menginstruksikan petugas di lapangan untuk menindak tegas pemudik yang nakal.
"Selain itu, setiap penumpang kendaraan tersebut juga akan diminta menunjukkan kartu identitas penduduk," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjadi selama PSBB di daerahnya mencapai 7.500 kali. Saat ini, PSBB di Purwakarta tidak diperpanjang. Tetapi, penyekatan kendaraan tetap dilakukan di setiap posko check point.
"Volume kendaraan ada penurunan pada pagi hingga sore hari. Tetapi ada kenaikan setiap pukul 16.00-17.00 WIB atau menjelang buka puasa. Setelah itu arus kendaraan turun lagi sebanyak 25 persen," ujarnya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com :Bogor Raya Sepakat Tiadakan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan