Prostitusi Online di Apartemen Bandung Terbongkar, Muncikari dan 6 Wanita Muda Ditangkap

Agus Warsudi
Empat dari enam wanita muda diamankan polisi, dihadirkan dalam ekspos kasus prostitusi online di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka FM menawarkan jasa enam wanita itu lewat aplikasi Michat. Tiap wanita mematok tarif Rp250.000-Rp550.000. 

Dari keterangan pelaku FM, praktik prostitusi itu sudah berlangsung selama satu tahun. "Modusnya mereka masuk ke aplikasi Michat. Beberapa wanita ini bagian dari grup Michat (yang dikelola tersangka FM)," ujar Kombes Pol Aswin.

Sementara itu, tersangka FM mengaku mendapatkan bagian Rp50.000-Rp100.000 dari tiap tamu yang datang. "Dapet (uang) dari tamu, kadang. Saya mah seikhlasnya. Kadang dikasih Rp50.000. Kadang dikasih rokoknya aja. (Enam wanita) ditawarin di Michat. Saya yang megang akunnya," kata FM.

Akibat perbuatannya, FM dijerat Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 jam lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

1 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal