Proses Hukum Dugaan Korupsi Penyaluran Gas 3 Kg di Sukabumi, Kejaksaan Tunggu Audit BPK

Dharmawan Hadi
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi yang baru, Tigor Sirait (kiri) menggantikan Aditia Sulaeman (kanan) yang sekarang menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Kota Cirebon. 

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi penyaluran gas 3 kilogram. Pernyelidikan ini pun terus dilakukan agar penanganan kasus tersebut bisa segera tuntas.

Hal tersebut dikatakan pejabat lama Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman di akhir masa jabatannya pada acara serah terima jabatan kepada penggantinya yang baru, Tigor Sirait di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Senin (18/4/2022) sore.

"Saat ini, Kejaksaan Kabupaten Sukabumi sedang melakukan penyelidikan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) penyaluran elpiji 3 kilogram. Kerugian negara memang pada saat itu sedang ditung oleh BPK, tapi saat ini belum keluar. Nanti kita akan sinkronkan lagi dengan adanya pimpinan baru untuk berkoordinasi dengan BPK. Apakah hasil temuan BPK dengan kita bisa match atau pun terjadi perbedaan," ujar Aditia kepada MNC Portal Indonesia. 

Sebelumnya, lanjut Aditia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) Sukabumi, dan menurutnya mereka sering memberikan pemahaman kepada anggotanya terkait peraturan yang ada. 

"Akan tetapi yang ada di lapangan saat ini, apa yang disampaikan oleh Hiswana Migas tidak serta merta dijalankan dengan baik (oleh anggotanya). Sehingga masih banyak agen dan pangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram ke warung-warung, dan itu tidak diperbolehkan," tambah Aditia yang saat ini mengemban tugas baru sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Kota Cirebon. 

Sementara itu, Tigor Sirait yang sebelumnya menjabat Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kapuas, Kalimantan Tengah menyatakan siap mengemban amanah dan akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksinya. 

"Untuk kasus gas elpiji itu, mungkin akan saya pelajari dulu ya. Saat ini, kami belum bisa memberikan statmen atau keterangan di sini. Karena, hari ini baru juga pelantikan. Intinya, apapun pekerjaan sebelumnya akan kita teruskan bahkan kita tingkatkan untuk Sukabumi menjadi lebih baik lagi," ujar Tigor. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Gas 3 Kg Dijual di Atas HET, Semua Agen di Sukabumi Bakal Dipanggil Kejaksaan

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Gas 3 Kg Langka, Warga Bogor Beralih ke Kayu Bakar untuk Masak

57 tahun lalu

Massa LSM dan Ormas Geruduk Kajari Karawang, Tuntut Tuntaskan Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Cegah Perilaku Koruptif, 13 Unit Kerja UPI Bandung Teken Zona Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal