Selain bidang konstruksi, perusahaannya juga bergerak di bidang rental alat berat, general supplier, ekspedisi, hingga membangun properti.
Sebelumnya Aep Syaepuloh mengatakan, periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini sehingga jika bupatinya mundur, maka wakilnya akan menggantikan.
"Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada, kita ikuti saja aturannya," kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/8/2023).
Menurut dia, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya.
"Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada," katanya.