Cellica mengatakan, impor beras bisa dilakukan jika ada jaminan dari pemerintah harga gabah tidak akan anjlok. Artinya, Pemerintah melalui Perum Bulog bisa menyerap hasil panen petani dengan harga layak.
"Stok beras bisa dipenuhi dari hasil produkasi lokal. Pemerintah harus menghitung lebih cermat lagi berapa kebutuhan konsumsi dan cadangan yang disimpan," katanya.
Menurut Cellica, Kabupaten Karawang merupakan kota lumbung padi. Produksi padi melimpah mencapai 1,3 juta ton gabah. Jika dikonversikan ke beras, gabah sebanyak itu akan menjadi sekira 800.000 ton beras.
"Kebutuhan beras kita 500.000 ton per tahun. Ada sisa 300.000 ton yang kita sebar ke berbagai kota, " katanya.
Dengan adanya rencana impor beras, akan berdampak serius bagi petani Karawang. Oleh karena itu penolakan impor beras adalah untuk melindungi petani. " Harus dikaji lagi rencana itu," katanya.