Selain itu, aksi massa yang berujung bentrokan itu terjadi di masa pandemi Covid-19. Karena dengan adanya bentrokan, otomatis kerumunan massa berakibat melanggar protokol kesehatan.
"Di tengah pendemi ada kerumanan massa yang tidak terkendali. Saya khawatir teman-teman yang demo terpapar virus dan menularkan ke keluarganya yang di rumah," kata Yana.
Yana mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung terkait dengan kemungkinan unjuk rasa lanjutan yang bakal dilakukan mahasiswa dan buruh. Informasi yang saya peroleh, beberapa orang sudah diamankan polisi karen dianggap sebagai provokator. "Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ujarnya.
Sebelumnya, aksi dari berbagai kelompok mahasiswa dan kelompok lainnya memadati Gedung DPRD Jabar untuk menyampaikan penolakannya terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB. Massa kemudian perlahan membubarkan diri pada sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah bubar, massa bergerak ke arah Pasteur. Sebagian melewati bawah jalan layang dan ada yang juga berada di Jalan Layang Pasupati.
Saat itu, diduga terjadi perusakan fasilitas di Taman Cikapayang Dago. Objek yang dirusak yakni pot tanaman, pembatas jalan, dan sebuah tenda.