BANDUNG, iNews.id - Fakta mengejutkan diperoleh petugas kepolisian. Berdasarkan keterangan Sopiah, ibu pelaku, Agus Solihin (33), pelaku yang menyekap perempuan berinisil Y, merupakan residivis kasus narkoba.
Sopiah mengatakan, Agus Solihin, anak keduanya itu pernah tersandung kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan dua kali masuk penjara.
"(Agus Solihin) tersandung (hukum) pernah. (Kasus) narkoba," kata Sopiah kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Namun Sopiah mengaku tidak tahu jenis narkoba apa yang disalahgunakan Agus Solihin. Terakhir, Agus meringkuk di penjara pada 2020 lalu. "Tiga tahun lalu (Agus dipenjara)," ujar Sopiah.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyekapan perempuan muda berinisial Y dalam kamar di Kopo, Kota Bandung, menggegerkan warga. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui call center Polrestabes Bandung.