Pria yang Aniaya Pengendara Motor Cimahi sampai Kejang Ditangkap di Cianjur

Agus Warsudi
Pria yang menganiaya pengendara motor di Cimahi ditangkap di Cianjur. (FOTO: ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Pria berinisial W (46) yang menganiaya pengendara motor di Kota Cimahi sampai kejang ditangkap polisi di Cianjur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Tim bergerak ke Cianjur karena setelah kami identifikasi, pelaku melarikan diri ke Cianjur. Pelaku kami tangkap di sana," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam.

AKBP Aldi Subartono menyatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban. Aksi tersebut dipicu saling senggol motor di jalan. "Pelaku mengaku menganiaya korban," ujar AKBP Aldi Subartono.

"Korban sempat meminta maaf kepada pelaku. Namun pelaku emosi sehingga melakukan penganiayaan atau memukul korban," tutur Kapolres Cimahi.

Saat ini, pelaku diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun pelaku diduga melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lebaran Esok, Jemaah Muhammadiyah Cimahi Pusatkan Salat Id di Lapang Rajawali

57 tahun lalu

Polisi Buru Pria Aniaya Pemotor hingga Kejang di Cimahi, Identitas Pelaku Diketahui

57 tahun lalu

Sadis, Pengendara Motor di Cimahi Dianiaya Pria sampai Kejang-Kejang

57 tahun lalu

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Curhat Proses Hukum 

57 tahun lalu

Polres Cimahi Sebar Personel Patroli ke Permukiman, Pantau Rumah Kosong Ditinggal Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal