Pria Renta di Majalengka Cekoki Anak dengan Miras, Begitu Mabuk Langsung Disetubuhi

Inin nastain
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan terhadap anak kandung saat ekspos kasus di Polres Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian membawa pulang korban kembali ke rumah. Saat itu, korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun perbuatan cabul yang dilakukannya itu.

"Persetubuhannya dilakukan satu kali. Namun untuk kejahatan pelecehan seksual dilakukan berkali-kali di rumahnya. Tersangka punya istri dan masih tinggal satu rumah," jelas dia.

"Takut, diancam. Bahkan perbuatannya dilakukan 24 Januari (2021), bar berani melapor ke polisi secara sembunyi-sembunyi tiga hari kemudia" ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, di depan para wartawan, tersangka mengaku perbuatan cabulnya itu sudah berlangsung sekitar satu bulan. Aksi tersebut dilakukan di rumah saat istrinya sudah tidur.

"Satu kali Pak. Di rumah diraba-raba aja. Istri ada di rumah, sudah tidur. Pegang-peganganya satu bulan. Hilap pak, menyesal," ucapnya

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Seorang Ayah Di Tasikmalaya Tega Memperkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dua Bulan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal