Pria Penginjak Alquran di Sukabumi Ditangkap, Begini Tanggapan MUI Sukabumi

Dharmawan Hadi
Perwakilan MUI Kota Sukabumi, KH Baden Badrudin saat memberikan keterangan terkait kasus penistaan agama video menginjak Alquran dan menantang umat Islam di Aula Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menangkap sepasang suami istri pembuat dan penyebar video viral penistaan agama. MUI pun berharap pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus penistaan agama dengan membuat video menginjak Alquran dan menantang umat Islam oleh pria berinisal CER, lalu rekamannya disebar istrinya berinisal SL ke media sosial Facebook hanya gegara urusan rumah tangga. 

Perwakilan MUI Kota Sukabumi, KH Baden Badrudin mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota yang sigap dalam waktu yang singkat dapat mengungkap kasus tersebut dan membereskan masalah yang berkembang. 

"Langkah Kepolisian sudah sangat tepat dengan memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan yaitu diancam 5 tahun dan 6 tahun. Ini adalah wajar dan keduanya harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya," ujar Baden kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (5/5/2022) malam setelah usia rilis pengungkapan kasus di aula Polres Sukabumi Kota. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Penginjak Alquran Ditangkap Bersama Istri di Sukabumi, Ternyata Ini Motifnya

57 tahun lalu

Pasutri Penginjak Alquran di Sukabumi Diganjar Hukuman 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Kasus Injak Alquran di Sukabumi, Ini Keterangan Para Saksi

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Injak Alquran di Sukabumi, Terdakwa Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Imbas Penistaan Agama, Ridwan Kamil Minta Yana Mulyana-Bima Arya Tindak Tegas Holywings

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal