Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Sukabumi gegara Oplos Elpiji

Ilham Nugraha
Pelaku memperagakan cara mengoplos elpiji di Polres Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, INews.id - CBS alias PE, pria paruh baya berusia 49 tahun, ditangkap petugas Satreskrim Polres Sukabumi. Pria itu diduga mengoplos elpiji 3 kg bersubsidi ke 12 kg non-subsidi.

Penggerebekan dan penangkapan terhadap CBS dilakukan polisi di Graha Kiara Lawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

"Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah, bukan warung, tetapi sering terlihat pengangkutan tabung gas elpiji," kata Kapolres Sukabumi, Sabtu (9/9/2023). 

AKBP Maruly Pardede menyatakan, saat pengrebekan, terdengar suara tabung gas digeser dari dalam rumah. Mereka menemukan pelaku, CBS alias PE, sedang memasukkan gas 3 kg bersubsidi ke dalam tabung kosong 12 kg non-subsidi menggunakan pipa besi yang dimodifikasi sebagai regulator. 

"Gas 3 kg ditempatkan di atas tabung gas 12 kg, dengan bantuan es batu sebagai pendingin. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk proses lebih lanjut," ujar AKBP Maruly Pardede.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebar Situs Judi Online Slot Filipina, 4 Warga Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Api Berkobar Dekat Area Perkantoran Palabuhanratu Sukabumi, Pameran HJKS Nyaris Terbakar

57 tahun lalu

114 Pelanggar Lalu Lintas di Sukabumi Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023

57 tahun lalu

Toko Bahan Bangunan di Baros Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga gegara Puntung Rokok

57 tahun lalu

Warga Kota Sukabumi Dilanda Kekeringan, Air Bersih Andalkan Bantuan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal