Pria Ini Tertangkap Tangan Curi Burung Cucak Hijau Milik Warga Cipedes Tasikmalaya

Asep Juhariyono
AL (lingkaran merah), pemuda yang tertangkap tangan mencuri burung cucak hijau di Cipedes, Tasikmalaya. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)

Kapolsek Indihiang menuturkan, setelah mengamankan terduga pelaku, korban melaporkan ke ketua rukun tetangga (RT). Tak lama kemudian warga berdatangan untuk melihat kejadian tersebut. 

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota yang bertugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Indihiang,” tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, kata AKP H Iwan, pelaku AL disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron selama 11 Bulan, Pria Ini Ditangkap Tim Tabur Gabungan di Kota Tasikmalaya

57 tahun lalu

Tragis, Pria di Tasikmalaya Tewas, Setengah Badan dengan Kepala di Bawah Tenggelam di Sumur

57 tahun lalu

Tragis, Santri Tewas Kesetrum saat Perbaiki Mesin Pompa Air di Ponpes Tasikmalaya

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RKUHP Berujung Ricuh di DPRD Tasikmalaya

57 tahun lalu

Ini Ciri-Ciri Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tasikmalaya yang Gasak Uang Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal