Pria di Serang Banten 2 Tahun Perkosa Adik Ipar, Terungkap usai Tepergok Istri

Fariz Abdullah
Ilustrasi pria di Serang, Banten memerkosa adik ipar selama 2 tahun. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Pria 28 tahun berinisial MA warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Dia tersandung kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya.

Pelaku tega memerkosa adik kandung istrinya yang masih berusia 15 tahun. Mirisnya lagi, pemerkosaan ini sudah terjadi berulang kali selama 2 tahun.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, korban sudah menjadi korban pelecehan oleh kakak ipar sejak tahun 2022.

"Awalnya, pelaku mabuk minuman keras (Miras) pulang ke rumahnya. Ketika itu, suasana rumah dalam kondisi sepi, hanya ada adik iparnya," ujar AKP Andi, Jumat (21/3/2025).

Melihat hanya ada adik ipar di rumah, pelaku MA merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam sambil memaksanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal