Pria di Purwakarta Cabuli Adik Ipar, ketika Ditangkap Polisi Malah Mau Bunuh Diri

Asep Supiandi
Irwan
Seorang pria ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

"Dalam keterangan korban, FBD sudah tujuh kali melakukan pencabulan yang mengiming-imingi korban dengan uang dan HP merek Oppo. Korban pun tergiur atas keinginan pelaku yang ingin berbuat tak senonoh," ujar dia.

Tindak asusila yang dilakukan pelaku dilakukan saat korban sedang sendiri di rumah. Orang tuanya sering meninggalkan anaknya sendirian. Kondisi seperti itu membuat pelaku dengan leluasa mencabuli korban, meski masih terikat saudara.

"Pelaku sering nonron video porno dan berselancar untuk mempraktikan adegan dalam video tersebut," ucap dia.

Pelaku saat ini harus menjalani serangkaian pemeriksaan dan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMP Dicabuli Pacar Berkali-Kali, Orang Tua Korban Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Aktris Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Buat Video Porno Bangbus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal