Pria Bobol Rp92,8 Juta dari Brankas di Karawang, Digunakan Kawin dan Beli Motor

Nilakusuma
Polisi menunjukan barang bukti kejahatan Edo yang sebelumnya menggasak uang dalam brangkas. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Aldi mengatakan, hasil dari mencuri itu oleh pelaku dibelikan satu unit motor dan biaya menikah. Namun saat ditangkap pelaku mengaku uang yang masih tersimpan sebesar Rp71 juta. "Jadi sebagian uangnya digunakan untuk beli motor dan biaya menikah," katanya.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, flashdisk CCTV, case box brankas, obeng, tang, topi, helm dan satu unit sepeda motor. Tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (tiga) dan ke 5 (lima) KUH Pidana, ancaman penjara paling lama 9 tahun.    

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol KUA Juntinyuat, Maling Angkut Brangkas Berisi 154 Pasang Bukuh Nikah

57 tahun lalu

Penumpang Kehilangan Laptop dalam Bus, Begini Respons Manajemen Rosalia Indah

57 tahun lalu

Nenek di Brebes Dianiaya Pencuri, Pelaku Ternyata Emak-Emak Tetangga Sendiri

57 tahun lalu

Rampas Uang Korban Rp700 Juta, Pria asal Majalengka Ditangkap Usai Buron 4 Tahun

57 tahun lalu

Usai Gasak Uang Korban Ratusan Juta, 2 Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal