Namun dalam perjalanannya, ujar Kompol Adanan, bisnis yang dikelola Reza ini bermasalah. Selain tak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan, kendaraan korban pun hilang entah kemana.
Bahkan, ujar Kompol Adanan, pelaku Reza sulit dihubungi. Didatangi ke rumah kontrakannya di Kota Bandung, tidak ada. Akhirnya para korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.
"Reza kabur dan buron selama tiga bulan. Namun berkat kerja keras dan kesungguhan penyidik Polsek Kiaracondong, kasus bisa terungkap dan Reza berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Subang," ujarnya.
Kepada penyidik, tutur Kompol Adanan, tersangka Reza mengaku menggadaikan lima kendaran tersebut dengan harga berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit.
"Kendaraannya digadaikan ke beberapa orang di Subang. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh yang bersangkutan (tersangka Reza) untuk keperluan sehari-hari," tutur Kompol Adanan.
Selain menangkap Reza, polisi juga berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang telah digadaikan tersangka. Lima kendaraan itu kini diamankan di Mapolrestabes Bandung. "Lima unit kendaraan sudah diamankan. Kasus ini kami kembangkan ke korban yang lain," kata Kasatreskrim.