Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

Didin Jalaludin
Polisi menangkap preman kampung pelaku penganiayaan tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta. (Foto: iNews)

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap preman kampungpelaku penganiayaan maut terhadap tuan rumah hajatan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Pelaku bernama  Yogi Iskandar (38) ditangkap dalam pelariannya di Subang, Senin (6/4/2026). 

Yogi diduga menjadi salah satu aktor utama dalam peristiwa memilukan dalam pesta pernikahan yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) lalu tersebut. Pelaku sampat kabur setelah menganiaya Dadang (58) hingga tewas. 

Dari informasi yang didapat, Yogi Iskamdar diamankan di wilayah Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang. 

Pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas di bagian kaki hingga harus mendapatkan perawatan medis. Hal ini terlihat saat pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan tangan terikat ke belakang turun dari mobil saat di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

"Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan. Nanti terduga pelaku akan dimintai keterangan demi mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," ungkap Kasi Humas AKP Enjang Sukandi. 

Kasus ini bermula saat acara pesta pernikahan yang berlangsung meriah dengan hiburan organ tunggal. Saat itu datang sekelompok preman kampung  yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan meminta uang kepada tuan rumah hajatan bernama Dadang.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu pelaku mendatangi korban dan meminta uang untuk membeli miras. Saat itu korban sempat memberikan Rp100.000. Namun, pelaku kembali meminta uang dengan nominal lebih besar, yakni Rp 500.000. Jelas permintaan tersebut ditolak oleh korban. Saat itu lah terjadi keributan hingga akhinya korban mengalami penganiayaan, hingga meninggal dunia,"tuturnya.

AKP Enjang menyebutkan, Dadang sebagai tuan rumah hajatan tewas diduga akibat mengalami kekerasan fisik menggunakan benda tumpul. Dalam kasus ini berdasarkan keterangan saksi pelaku diduga berjumlah sekitar 10 orang. 

"Salah seorang pelaku di antaranya bernama Kendi Renaldi (34) sudah menyerahkan diri ke pihak Satreskrim Polres Purwakarta," kata Enjang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Pemuda Muhammadiyah Demo Polres Palopo Desak Penganiaya Imam Masjid Ditangkap

57 tahun lalu

Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal