Preman Penganiaya Sopir Truk Sampah di Bundaran Guntur Garut Terancam 2,8 Tahun Penjara

Ii Solihin
fani ferdiansyah
AJ, preman yang menganiaya sopir truk sampah di Bundaran Guntur, Garut Kota, terancam hukuman 2,8 tahun penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Tak lama kemudian, tersangka AJ, warga Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota ini ini ditangkap di kawasan Bundaran Guntur. Sedangkan korban Adad Musadad dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka cukup parah.

Akibat terkena lemparan paving block, tiga gigi Adad terlepas, tulang hidung patah, dan bibir sobek. Saat ini, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan yang merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut itu menjalani rawat jalan.

Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, penganiayaan yang dilakukan tersangka AJ di Bundaran Guntur, Jalan Perintis, Kecamatan Garut Kota itu lantaran korban Adad Musadad menolak memberikan uang. 

Tersangka AJ melemparkan paving block ke wajah korban. "Tersangka juga  memukul korban satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Garut saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (3/5/3022). 

Polisi, ujar AKP Dede Sopandi, mengamankan dua pecahan paving block berukuran 5x20 cm yang digunakan AJ untuk menganiaya, sebagai barang bukti.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terjebak Macet, Pemudik Lansia di Garut Meninggal dalam Mobil

57 tahun lalu

Arus Mudik Lebaran 2022 di Garut, Kepadatan Terjadi di 4 Titik pada Malam Hari

57 tahun lalu

Pria Paruh Baya Serang 4 Gadis Pakai Golok di Malangbong Garut, 1 Luka-luka

57 tahun lalu

Pemudik Sepeda Motor Mulai Padati Jalur Arteri Cibiru-Cileunyi Arah Garut dan Sumedang

57 tahun lalu

Pemudik Bermotor Arah Sumedang-Garut Mulai Ramai di Jalur Arteri Cileunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal