Sementara itu, Irwansyah, pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, mengatakan, sangat bersyukur mal diizinkan buka, sehingga karyawan bisa kembali bekerja walaupun dengan pembatasan jam operasional, karyawan dan pengunjung harus menunjukan sertifikat vaksinasi.
"Harapannya, semoga status level Kota Sukabumi bisa turun ke level 2 atau 3 agar mal bisa beroperasi normal," kata Irwansyah.
Sudah sejak satu setengah bulan yang lalu, pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi tidak diperbolehkan beroperasi. Hal tersebut diakibatkan karena sempat meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi.