PPKM Bandung Raya Naik Level 3, Pasien Covid-19 OTG Diminta Isolasi di Rumah

Raka Dwi Novianto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Salah satunya Bandung Raya.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disampaikan secara daring, Senin (7/2/2022). 

"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut.

Luhut meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu di rumah sakit, supaya BOR-nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Hujan Lebat Intai Bandung Raya dan Sejumlah Daerah di Jabar Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Waspada Potensi Hujan Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi di Bandung Raya hingga April

57 tahun lalu

Peneliti BRIN Ingatkan Gempa Besar di Bandung Raya, Ini Pemicunya!

57 tahun lalu

BMKG: Bandung Raya dan Sebagian Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Peringatan May Day 2025, Ratusan Buruh Bandung Raya Berangkat Aksi ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal