Polsek Lengkong Gulung Komplotan Curanmor Modus Diangkut Pakai Mobil APV, Tangkap 4 Tersangka

Agus Warsudi
Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi menunjukkan barang bukti kasus curanmor. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Selanjutnya, tutur Kapolsek Lengkong, keempat pelaku menjual motor curian ke penadah di Garut yang saat ini telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dalam sehari, pelaku beraksi di lebih dari lima lokasi di Kota Bandung. "Mereka masih dijual dalam keadaan utuh ke Garut dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta," tutur Kapolsek Lengkong.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini, kata Kompol Atep Suhendi, dua unit motor curian dan mobil rental jenis APV. "Pelaku berinisial DW ditembak karena melawan saat hendak ditangkap," ucap Kompol Atep Suhendi.

Akibat perbuatannya, ujar kapolsek, keempat pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatasan dan diancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara. "Barang bukti tiga unit kendaraan, yang telah diamankan dari para pelaku dua buah helm dan ada juga astag dan kendaraan," ujar dia.

Sementara itu, DW mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk mencuri motor. Dalam sehari, jumlah motor curian yang diperoleh tak menentu. Komplotan tak mematok target. "Di bawah 5 menit (untuk mencuri motor)," kata DW.

Sementara itu, Wahyu Rahayu, korban pencurian mengatakan, kehilangan motor saat sedang diparkir di halaman rumah.  Wahyu mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Lengkong yang telah mengungkap kasus ini dan mengembalikan motornya yang hilang. "Motor saya hilang saat diparkir," kata Wahyu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Atensi DPRD Kota Bandung soal Anggaran Pengadaan CCTV

57 tahun lalu

Inafis Polrestabes Bandung Gelar Olah TKP di Pasar Sadang Serang, Selidiki Penyebab Kebakaran

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Lestarikan Seni Tradisional Sunda, Relawan Gelar Pertunjukkan Calung di Bandung

57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana Hadir di Pengadilan

57 tahun lalu

Sandiaga Uno Optimistis UMKM Bandung Buka Lapangan Kerja lewat Go Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal