Kasatlantas Polrestabes Bandung mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2020 bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran (kamtibcar) serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tujuh jenis pelanggaran yang bakal ditindak antara lain, kendaraan melawan arus, pengendara tak menggunakan helm, menerobos palang pintu kereta api, berhenti melebihi garis marka, pengemudi di bawah umur, melebihi kecepatan, dan tidak mematuhi rambu lalu lintas," kata Kasatlantas.
Pemkot dan Polrestabes Bandung masih memberlakukan kebijakan buka tutu sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi kerumunan dan penularan virus Corona penyebab Covid-19.
Lima ruas jalan yang diberlakukan buka tutup, yakni Jalan Asia Afrika-Tamblong, Otista-Suniaraja, Purnawarman-Riau, Merdeka-Riau dan Merdeka-Aceh.
Buka tutup jalan dilakukan pagi hari dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Kemudian, sore hari dari Pukul 14.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan malam hari dari pukul 22.00-06.00 WIB.