Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Polrestabes Bandung menunjukkan barang bukti sabu, ganja dan obat terlarang dari pengungkapan puluhan kasus narkoba di Kota Bandung. (Foto: dok Polri)

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.257,95 gram, ganja kering sebanyak 12,6 kilogram, serta ribuan butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, petugas juga menemukan cairan bibit tembakau sintetis yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika jenis baru.

Polisi turut menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba seperti puluhan unit telepon seluler, timbangan digital, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian menyebut telah menyelamatkan sekitar 85.728 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Warga Belitung Temukan Karung Berisi 20 Paket Sabu Terapung di Laut

57 tahun lalu

Geger! Puluhan Paket Sabu Seberat 21 Kg Ditemukan Mengapung di Laut Belitung

57 tahun lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

57 tahun lalu

BNNP Kalteng Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 786 Pil Ekstasi Pasokan dari Kalbar

57 tahun lalu

Kapten Kapal Sea Dragon Tarawa Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Sabu 1,9 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal