Polresta Cirebon Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD dan Taman Pataraksa

Muslimin
Polresta Cirebon saat ekspose penetapkan 28 tersangka kasus perusakan Gedung DPRD dan Taman Pataraksa. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id - Polresta Cirebon menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-alun Taman Pataraksa, Sabtu (30/8/2025). Para pelaku terdiri atas 15 orang dewasa dan 13 anak di bawah umur yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran hingga penjarahan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, massa berjumlah lebih dari 500 orang mendatangi kantor DPRD di Jalan Sunan Bonang. Mereka melempari batu, membakar serta merusak fasilitas kantor dewan hingga menjarah barang-barang milik DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.

“Aksi itu kemudian berlanjut ke Alun-alun Taman Pataraksa yang juga mengalami kerusakan parah,” ujar Sumarni, Kamis (4/9/2025).

Kerusuhan tersebut menyebabkan hampir seluruh bagian gedung DPRD rusak berat, sebagian di antaranya terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Sementara kerusakan di kantor DLH mengakibatkan kerugian sekitar Rp492 juta.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan perusakan pos polisi dan Polsek Sumber yang kemungkinan dilakukan kelompok massa yang sama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kantor DPRD Cirebon Usai Kericuhan, Wamendagri Minta Pemda Tunda Kegiatan Seremoni

57 tahun lalu

Deklarasi Kota Damai, Forkopimda dan Warga Cirebon Kompak Tolak Anarkisme

57 tahun lalu

Polisi Buru Dalang Demo Ricuh dan Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD Cirebon

57 tahun lalu

Gedung DPRD Kota Cirebon Dibersihkan usai Demo Ricuh, Damkar Siaga di Balai Kota

57 tahun lalu

Demo di Cirebon Memanas, Mahasiswa hingga Driver Ojol Bertahan di Sekitar DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal