Polresta Cirebon Ciduk 16 Pelaku Curanmor, 20 Motor Disita

Hasan Hidayat
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman saat ungkap kasus curanmor (Hasan Hidayat/MNC Portal Indonesia)

Dia melanjutkan, ke-16 tersangka saat ini, kata Arif, ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus dilakukan pengembangan terkait modus pencurian yang telah dilakukan.

"Pengembangan sementara, keseluruhan laporan ada 12 yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim dan penyidik Polsek," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun penjar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal