Polresta Bandung Siap Tindak Tegas Pelaku Perjudian di Pilkades Serentak 2023

Gin Gin Tigin Ginulur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

BANDUNG, iNews.id -Polresta Bandung mengantisipasi praktik perjudian yang diduga kerap muncul saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) di Kabupaten Bandung. Polisi akan menindak tegas para pelaku perjudian itu.

“Itu (praktik perjudian) juga sudah kami antisipasi. Pertama, kami memonitor apakah ada masyarakat yang asing, yang selama ini tidak berada di situ tapi ada biasanya mereka membandari,” kata Kapolesta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, polisi tak segan menindak tegas pelaku perjudian pada gelaran pilkades serentak tersebut.

“Kalau ketahuan ada judi, kami akan tindak sesuai prosedur hukum dan kami kenakan pasal perjudian, Pasal 303 KUHP," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sanksi tersebut, tutur Kapolresta Bandung, berlaku bagi seluruh masyarakat, baik warga setempat maupun yang lain. "Yang penting dia Warga Negara Indonesia atau yang ada di Indonesia,” tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kang Ace Janji Sampaikan Aspirasi Guru Madrasah di Bandung soal Kesejahteraan

57 tahun lalu

Mengunjungi Kios Colenak Legendaris di Bandung, Sudah Ada Sejak Tahun 1930

57 tahun lalu

Lantunan Selawat Qosidah Burdah Al-Bushiri di Cileunyi Bandung Bikin Haru Jamaah

57 tahun lalu

2.000 Pelari Berlomba Jadi yang Tercepat dalam Infantry Run 10K di Bandung, Ini Juaranya

57 tahun lalu

Duh, Sampah di Sejumlah Pasar Kota Bandung Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal