Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri

Antara
Penyekatan mulai dilakukan personel Polresta Bandung untuk mencegah pemudik lebih awal pulang kampung untuk menghindari tanggal 6 Mei 2021.

BANDUNG, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai melakukan penyekatan arus lalu lintas setelah ada aturan mudik terbaru dari pemerintah pusat yang melarang mudik sejak Kamis (22/4/2021). Penyekatan dilakukan di gerbang tol dan jalur arteri.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol R Erik Bangun Prakasa mengatakan, personel telah disiagakan di delapan pos penyekatan yang tersebar di beberapa kawasan di Kabupaten Bandung.

"Sekarang kami selektif prioritas. Kalau pelaksanaan (penyekatan), efektifnya nanti pada 6 Mei 2021," kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kamis (22/4/2021).

Kompol R Erik mengemukakan, kedelapan pos penyekatan itu berada di gerbang Tol (GT) Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, lingkar barat Nagreg, GT Soreang, Nata Endah Kopo, Menger Dayeuhkolot, simpang Kersen Bojongsoang, dan simpang Patrol Kutawaringin.

Penyekatan itu, ujar Kompol R Erik, untuk mengantisipasi kendaraan pemudik dari jalur keluar jalan tol maupun jalur yang berpotensi dilalui para pemudik.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Larangan Mudik Diubah, Kendaraan Mulai Diperiksa di Rest Area Km 125 Purbaleunyi 

57 tahun lalu

Polda Jabar Pantau Ketat Jalur-jalur Tikus untuk Halau Pemudik Bandel

57 tahun lalu

Larangan Mudik Picu Penggunaan Internet Tinggi saat Ramadan dan Idul Fitri

57 tahun lalu

Hindari 6 Mei 2021, Pemudik Pulang Kampung Lebih awal, Terpantau di Pantura Subang

57 tahun lalu

ASN di Cimahi Nekat Mudik, Sanksi Menanti, Karantina dengan Biaya Sendiri  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal