"Sampai saat ini Polres Sumedang Polda Jabar terus melakukan penyelidikan baik itu dengan memeriksa saksi-saksi dan pendapat para ahli terkait adanya pelanggaran alih fungsi lahan di kawasan wisata Citengah," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan Polres Sumedang mengusut tuntas penyebab banjir bandang yang menerjang Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
“Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa banjir bandang. Dugaan sementara (banjir bandang terjadi) akibat alih fungsi lahan di hulu sungai tidak sebagaimana mestinya,” kata Kapolda Jabar.
Saat ini, ujar Irjen Pol Suntana, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Untuk sementara, kawasan Wisata Citengah tersebut ditutup sampai proses penyelidikan selesai.
Peristiwa bencana pada Rabu (4/5/2022) itu mengakibatkan Aira Dwi Rahmayunda (13), remaja asal Indramayu tewas terseret air Sungai Cihonje yang meluap.
Jasad Aira ditemukan di tepi Sungai Cimanuk, tepatnya Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (7/5/2022) sore oleh warga setempat. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang Indramayu.