Polres Sukabumi Kota Sebut Kecamatan Warudoyong Rawan Peredaran Narkoba

Antara
Kapolres Sukabumi Kota SY Zainal Abidin menunjukkan barang bukti narkoba dan obat terlarang yang disita dari para tersangka pengedar. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, Sebagian besar pelaku atau tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba itu usia produktif atau di bawah 30 tahun.

"Kondisi ini harus disikapi dan menjadi perhatian semua pihak. Dalam hal ini, tidak hanya pihak kepolisian atau aparat penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat harus turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," tutur Kapolres Sukabumi Kota.

AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, faktor yang paling memengaruhi seseorang, baik menjadi pecandu mupun pengedar narkoba, adalah keluarga dan lingkungan. Karena itu, peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak sangat penting agar tidak terjerumus.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap kasus peredaran barang haram ini dengan memberikan informasi jika mencurigai atau mengetahui aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertandingan Sepak Bola di Sukabumi Ricuh, Massa Dibubarkan dengan Tembakan Peringatan

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata Sukabumi dengan Pemandangan Paling Indah, Dijamin Bikin Betah

57 tahun lalu

Sering Jadi Tempat Mesum dan Kejahatan, RTH Taman Sugema Sukabumi Resmi Ditutup

57 tahun lalu

Diduga Hendak Tawuran, Angkot Rombongan Pelajar di Sukabumi Disetop Polisi

57 tahun lalu

Perempuan Tewas Tertabrak Sepeda Motor di Cicurug Sukabumi, Penabrak Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal