Polres Sukabumi Buru Residivis Pemberi Bibit 16 Pohon Ganja dalam Pot

Dharmawan Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti berupa pohon ganja yang ditanam dipot saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi masih memburu pemberi bibit 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot. Tanaman ganja itu ditemukan saat penggerebekan di Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. 

"Untuk bibit ganja didapatkan dari seorang residivis yang saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) karena tidak kita ketemukan pada saat penggeledahan di dalam rumah tersebut," kata Kasat Narkoba, AKP Kusmawan ketika memberikan keterangan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (25/3/2022). 

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan pada Minggu kedua dan ketiga di bulan Maret 2022, Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka. Rinciannya 10 kasus narkotika, satu kasus obat keras tanpa izin dan satu kasus minuman keras (miras). 

"Untuk narkotika jenis sabu barang buktinya kurang lebih 123,54 gram, narkotika jenis ganja kering dan tanaman ganja dengan total 1.314,3 gram. Selain itu, ada 16 batang pohon seberat 872 gram yang ditanam di pot, obat keras tanpa izin edar 278 butir, dan untuk minuman beralkohol sebanyak 1.382 botol," ujar Dedy. 

Untuk jumlah tersangka, lanjut Dedy, kasus sabu sebanyak enam orang, kasus ganja sebanyak enam orang, kasus obat keras sebanyak satu orang dan kasus minuman keras sebanyak tiga orang dan total 16 tersangka. Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.

"Ancamannya hukuman untuk narkotika 4 tahun, yang modusnya dari para tersangka adalah ditempel di tempat-tempat tertentu. Lalu untuk obat keras dan ganja ancaman 10 tahun, modus pengedarannya face to face dengan pembeli," ujar Dedy. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Pemilik Ganja di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja dalam Pot

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Kematian Nizam di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Mantan Suami ke Polisi

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas di Sukabumi Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Bocah di Sukabumi Tewas Penuh Luka hingga Melepuh, Polisi Selidiki Dugaan KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal