Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kalapanunggal, Sukabumi, Rabu (23/3/2022) malam. Dalam operasi, ajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku.

Polisi juga mengamankan 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot dalam rumah tersebut. Penemuan ini berawal dari informasi dari seseorang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Polisi melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan melakukan penggerebekkan. Polres Sukabumi rencananya akan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika, Kamis (24/3/2022).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut