Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Ciu dari Pedagang Berkedok Jualan Jamu

Inin nastain
Petugas Satres Narkoba Polres Majalengka menyita ratusan botol miras jenis ciu dari satu pedagang. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polres Majalengka menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu. Penyitaan ratusan botol miras itu dilakukan saat petugas merazia para pedagang berkedok jualan jamu di Kecamatan Jatiwangi dan Kertajati. 

Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, ratusan botol miras itu disita dari tiga pedagang di Kecamatan Jatiwangi dan Kertajati. Dari tiga pedagang berkedok jualan jamu tersebut, petugas menyita sebanyak 290 botol miras. 

"Sebanyak 54 botol disita dari warung milik AD di Kecamatan Jatiwangi. Lalu 226 botol di warung DD, warga Kertajati dan 10 botol dari SM juga di Kertajati," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka.

Penyitaan miras dari tiga orang itu, jelas dia, sebagai tindak lanjut laporan warga. Sebelumnya, warga mensinyalir warung-warung itu menyediakan Miras, selain dagangan inti mereka berupa Jamu. "Yang mereka lakukan itu cukup membuat warga sekitar resah," ujar AKP Udiyanto mewakili Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi.

Kasatres Narkoba Polres Majalengka menuturkan, petugas akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Ini juga untuk mengantisipasi kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Masyarakat yang mengetahui peredaran miras, silakan lapor kepada kami,” tutur Kasatres Narkoba.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal