Polres Indramayu Buru Pelanggar Aturan Lalu Lintas Selama OPL 2023, Ini Sasarannya

Andrian Supendi
Petugas menilang pelanggar lalu lintas. (FOTO: ANTARA)

"Jika kami menemukan pelanggaran yang termasuk dalam 12 pelanggaran, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt bagi roda empat, berkendara melebihi batas kecepatan, dan sebagainya, akan dilakukan penegakan hukum," tutur Kapolres Indramayu.

OKL 2023, kata AKBP M Fahri Siregar, bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Anggota yang mempunyai aplikasi ETLE (elektronic traffic law enforcement) mobile dan telah tersertifikasi oleh Korlantas Polri untuk melakukan tindakan penilangan menggunakan ETLE mobile," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai Hari Ini Operasi Patuh Lodaya 2023 Digelar di Indramayu, 330 Personel Diterjunkan

57 tahun lalu

Pascademonstrasi Ricuh, Aktivitas di Ponpes Al Zaytun Indramayu Normal, Wartawan Dilarang Masuk

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Desa Kongsijaya Indramayu, 6 Rumah dan Sarana Pendidikan Rusak

57 tahun lalu

Unjuk Rasa di Al Zaytun Indramayu Ricuh, Sejumlah Polwan Luka-luka

57 tahun lalu

Akan Ada Demo, Polisi Pasang Kawat Berduri dan Tutup Akses ke Al Zaytun Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal