Polres Indramayu Bongkar 52 Kasus Narkoba, 60 Pelaku Ditangkap

Andrian Supendi
Polisi menangkap puluhan pelaku narkoba selama periode Juanuari-Juni 2022. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu, lanjut AKP Heri, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.

"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Karawang dan Bekasi, Pelaku Punya 36 Pohon Ganja

57 tahun lalu

Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

Mencuri di Tempat Kos Modus Razia Narkoba, 2 Polisi Gadungan di Cirebon Ditangkap

57 tahun lalu

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Bandung, 8 Pengunjung Diduga Positif Narkoba

57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 6 Pengedar Sabu 2 Kg, 1 di Antaranya Pecatan Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal