INDRAMAYU, iNews.id - Keberadaan geng motor di Kabupaten Indramayu sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka meneror warga hingga menebarkan ketakutan.
Karena itu, Polres Indramayu melakukan beragam cara untuk menolak keberadaan para geng motor yang meresahkan masyarakat itu. Salah satunya mengajak anggota klub motor deklarasi antigeng motor dan aksi-aksi kriminalitas mereka.
Deklarasi berlangsung di Mapolres Indramayu, Jumat (27/5/2022). Hadir ratusan anggota komunitas atau klub motor se-Kabupaten Indramayu.
"Polres Indramayu dengan seluruh klub motor di Indramayu melaksanakan deklarasi. Kami sepakat menolak keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
AKBP M Lukman Syarif menyatakan, dengan kegiatan tersebut, kepolisian mengajak anggota klub motor membantu memberantas geng motor. Sehingga, masyarakat akan merasa aman dan nyaman ketika melakukan kegiatan-kegiatan di luar rumah maupun di lingkungannya.